BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan umum pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar SDN Candirejo mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan (life skill) untuk siap hidup mandiri dan mengikuti tingkat pendidikan lebih lanjut.
B. TUJUAN PENDIDIKAN DASAR
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar yang kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
C. VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI CANDIREJO
1. Visi : Mewujudkan generasi yang taqwa, tekun, santun dan berprestasi..
2. Misi :
1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan kedisiplinan melalui berbagai kegiatan kesiswaan, keagamaan, ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang berakar pada budaya bangsa.
2. Meningkatkan profesionalisme dan keteladanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
3. Mengoptimalkan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan dan nara sumber yang ada.
4. Mengoptimalkan pelayanan terhadap peserta didik melalui KBM yang maksimal dalam upaya mengantarkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5. Meningkatkan lingkungan yang bersih, sejuk, nyaman, dan menjalin kekeluargaan antar warga.
6. Meningkatkan sistem pembinaan atau pelatihan profesionalisme bagi guru, serta menempatkan jati diri guru dalam kapasitasnya sebagai tenaga profesional kependidikan agar dapat membawa anak didik yang berprestasi prima dan punya ketrampilan ( Life skiil ).
7. Memberdayakan peran dan kewenangan komite sekolah utamanya dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kebijakan program pendidikan SDN Candirejo.
D. TUJUAN SEKOLAH
Secara khusus sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah, Tujuan SDN Candirejo pada setiap tahun pelajaran mengantarkan siswa/peserta didik untuk :
1. Meningkatkan kualitas dan kuntitas kegiatan agamis, dengan pengamalan ajaran-ajaran Islam hasil proses pembelajaran .
2. Meningkatkan target/daya serap kurikulum seoptimal mungkin.
3. Meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik seoptimal mungkin minimal tingkat kabupaten.
4. Meningkatkan kedisiplinan guru dan murid.
5. Meningkatkan minat baca guru dan siswa.
6. Memberikan pembelajaran bahasa inggris secara aktif mulai kelas I s/d VI.
7. Meningkatkan sarana pengajaran/pembelajaran.
8. Memberikan pendidikan kepramukaan seoptimal mungkin.
9. Menciptakan lingkungan sekolah yang terdidik, dinamis, agamis, normatif, aman, nyaman, rapi, indah, dan penuh dinamika ilmiah.
E. ANALISIS S.W.O.T
No
|
Fungsi dan Faktor
|
Kondisi Ideal
|
Kondisi Nyata
| ||
Siap
|
Tdk
| ||||
1
|
Fungsi Perencanaan KTSP
| ||||
1. Faktor Internal
| |||||
1.1. Komite Sekolah
1.2. Pendidik
1.3. Tenaga Kependidikan
1.4. Sarana dan Prasarana
1.5. Biaya
|
Mendukung
Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan jenjang minimal D-2
Ada tenaga kependidikan
Lengkap memadai
Terpenuhi
|
Mendukung
Semua guru berpendidikan minimal D-2
Ada tetapi belum sesuai yg diharapkan
(belum komplit)
Belum semuanya terpenuhi
|
V
V
|
V
V
V
| |
2. Faktor Eksternal
| |||||
2.1. Dinas Pendidikan Kota/Kab.
2.2. Dewan Pendidikan
2.3. Asosiasi Profesi
2.4. LIngkungan Masy.
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung
|
Mendukung
Belum mendukung secara optimal
Mendukung, tetapi belum optimal
Belum mendukung secara optimal
|
V
V
V
V
| ||
2
|
Fungsi Pelaksanaan KTSP
| ||||
1. Faktor Internal
| |||||
1.1. Komite Sekolah
1.2. Pendidik
1.3. Tenaga Kependidikan
1.4. Sarana dan Prasarana
1.5. Biaya
|
Mendukung
Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan jenjang minimal D-2
Ada tenaga kependidikan
Lengkap memadai
Terpenuhi
|
Mendukung
Belum mendukung secara optimal
Ada, tetapi belum lengkap
Belum lengkap dan memadai
Belum semuanya terpenuhi
|
V
V
V
V
V
|
V
| |
2. Faktor Eksternal
| |||||
2.1. Dinas Pendidikan Kota/Kab.
2.2. Dewan Pendidikan
2.3. Asosiasi Profesi
2.4. Lingkungan Masy.
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung
|
Mendukung
Belum mendukung secara optimal
Mendukung, tetapi belum optimal
Belum mendukung secara optimal
|
V
V
V
V
| ||
3
|
Fungsi Evaluasi Pelaksanaan KTSP
| ||||
1. Faktor Internal
| |||||
1.1. Komite Sekolah
1.2. Pengawas Sekolah
1.3. Sarana dan Prasarana
1.4. Biaya
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Terpenuhi
|
Mendukung
Mendukung
Belum mendukung secara optimal
Belum terpenuhi semua
|
V
V
V
V
| ||
2. Faktor Eksternal
| |||||
2.1. Dinas Pendidikan Kota/Kab.
2.2. Dewan Pendidikan
2.3. Lingkungan Masy.
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
|
Belum mendukung secara optimal
Belum mendukung secara optimal
Mendukung, tetapi belum optimal
|
V
V
V
|
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. KERANGKA DASAR KURIKULUM
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
6. Kelompok mata pelajaran mulok dan pengembangan diri
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
SDN Candirejo Kecamatan Mojotengah
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Keompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
|
3
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan dan berperilaku ilmiah yang kritis,m kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan tersebut mencakup dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup. Adapun cakupan dalam kehidupan bermasyarakat mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5
|
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
6
|
Mulok dan Pengembangan Diri
|
Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan akan budaya lokal serta dapat mencintai dan melaksanakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Selain budaya lokal diharapkan budaya luar yang baik dapat dikenal dan dikembangkan secara positif agar dapat hidup berdampingan dan bersaing dalam kehidupan secara global dan modern.
Cakupan mulok dan pengembangan diri meliputi bahasa lokal, bahasa internasiona, adat istiadat, kedisiplinan hidup, seni dan budaya.
|
B. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1. Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I s.d kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel 2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konselling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c. Pembelajaran pada kelas I s.d kelas III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d kelas VI dilaksanakan pendekatan mata pelajaran.
d. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e. Alokasi waktu satu jam pembelajaran 35 menit.
f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester)O adalah 36 minggu. Struktur kurikulum yang berlaku di SDN Candirejo mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dengan penambahan jam belajar sebanyak 4 jam pelajaran untuk kelas I s.d kelas VI.
Tabel 2.
Struktur Kurikulum SDN Candirejo Kecamatan Mojotengah
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
| |||
I
|
II
|
III
|
IV, V, dan VI
| |
A. Mata Pelajaran
|
T
E
M
A
T
I
K
| |||
1. Pendidikan Agama
|
3
| |||
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
| |||
3. Bahasa Indonesia
|
6
| |||
4. Matematika
|
6
| |||
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
| |||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
| |||
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
|
4
| |||
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
4
| |||
B. Muatan Lokal
| ||||
1. Bahasa Jawa
|
2
| |||
2. Bahasa Inggris
|
2
| |||
C. Pengembangan Diri *)
| ||||
1. Kepramukaan
| ||||
2. Olahraga
| ||||
3. Seni Musik Rebana
| ||||
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
*) Masing-masing ekuivalen 2 jam pembelajaran bersifat pilihan siswa .
Dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
C. MUATAN KURIKULUM
Kedalaman muatan kurikulum SDN Candirejo dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan sesuai dengan yang tertera pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi sebagai berikut :
1. Mata Pelajaran
Komponen mata pelajaran terdiri dari 8, yaitu Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Ketrampilan, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan swasta sebagai Muatan Lokal Wajib di Propinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
1) Muatan Lokal Wajib Propinsi
Mulok Wajib Propinsi adalah Bahasa Jawa. Muatan kurikulum muatan lokal bahasa jawa terpisah dari KTSP ini dalam bentuk buku tersendiri. Muatan lokal bahasa jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a) Memiliki kompetensi dalam berbahasa Jawa (fungsi komunikasi)
b) Memiliki kepedulian untuk melestarikan bahasa jawa
c) Mengembangkan etika kepribadian melalui pelajaran bahasa jawa
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ada pada lampiran (dokumen 2).
2) Muatan Lokal Pilihan Sekolah
Bahasa Inggris
Mata pelajaran bahasa inggris Sekolah Dasar (SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI))
A. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu pembelajaran bahasa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat dan bahkan menemukan serta menggunakan kemampuan analisis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Bahasa inggris merupakan alat untuk komunikasi secara lisan dan tulis. Berkomunikasi adalah memahami dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yang utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat keterampilan inilan yang digunakan untuk menanggapi dan menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris, diarahkan untuk mengembangkan keterampilan – keterampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam Bahasa Inggris pada tingkat literasi tertentu.
Tingkat literasi mencakup performative, functional, informational dan epistemic. Pada tingkat performative, orang mampu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol – simbol yang digunakan. Pada functional, orang mampu menggunakan bahasa untuk memnuhi kebutuhan sehari – hari seperti membaca surat kabar, manual atau petunjuk. Pada tingkat informational, orang mampu mengakses pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan pada tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran ( Wells, 1987).
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan standar kompetensi bahasa inggris bagi SD/MI yang menyelenggarakan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan lokal. Kompetensi lulusan SD/MI tersebut selayaknya merupakan kemampuan yang bermanfaat dalam rangka menyiapkan lulusan untuk belajar bahasa Inggris di tingkat SMP/MTs. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan berinteraksi dalam bahasa Inggris untuk menunjang kegiatan kelas dan sekolah. Pendidikan bahasa Inggris di SD/MI dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa yang digunakan untuk menyertai tindakan atau language accompanying action. Bahasa Inggris yang digunakan untuk bersifat interaksi dan bersifat “ here and now “. Topik pembicaraannya berkisar pada hal – hal yang ada dalam konteks situasi. Untuk mencapai kompetensi ini, peserta didik perlu dipasangkan dan dibiasakan dengan berbagai ragam pasangan bersanding ( adjacency pairs ) yang merupakan dasar menuju kemampuan berinteraksi yang lebih kompleks.
B. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a) Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanyingaction) dalam konteks sekolah.
b) Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan sebagai berikut :
a) Mendengarkan
b) Berbicara
c) Membaca
d) Menulis
Keterampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran komunikasi lisan.
D. Standar Kompetensi (terlampir)
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
3) Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan dirinya sesuai dengan kebutuhan bakat, minat dan sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri diikuti oleh semua siswa. Kegiatan pengembangan diri meliputi kegiatan kepramukaan, kegiatan olahraga, dan kegiatan kesenian. Semua siswa wajib mengikuti kegiatan kepramukaan. Khusus kegiatan olahraga, kegiatan kesenian siswa bebas memilih cabang-cabang olahraga atau seni yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing siswa itu sendiri.
Kepramukaan :
Kegiatan kepramukaan bertujuan untuk :
a. Membekali siswa tentang pengetahuan kepanduan
b. Menanamkan sikap kepribadian sesuai dengan Trisatya, Dwidarma, dan Dasadarma Pramuka
c. Melatih siswa berorganisasi
d. Melatih siswa terampil dan hidup mandiri
e. Mengembangkan sikap rasa ingin tahu
f. Mengembangkan sikap cinta alam dan sesama
g. Mengembangkan sikap suka menolong dan bergotong-royong
Olahraga :
Kegiatan olahraga bertujuan untuk :
a. Menyalurkan dan mengembangkan bakat siswa dalam olahraga tertentu yang menjadi pilihannya
b. Mempersiapkan siswa mengikuti event lomba/POPDA
c. Mempersiapkan siswa untuk menjadi atlet yang handal
d. Mengembangkan siswa agar bersikap sportif, jujur, disipllin dan mandiri
Kesenian :
Kegiatan kesenian meliputi seni rebana, seni kaligrafi, seni karawitan, dan seni tari bertujuan untuk :
a. Sebagai wahana bagi siswa untuk berlatih mengapresiasi karya seni
b. Mengembangkan bakat siswa di bidang seni tertentu
c. Melatih siswa mengembangkan daya kreasi seni
d. Melatih siswa menghargai karya seni
e. Melatih siswa menciptakan karya seni
f. Melatih siswa menggunakan karya seni sebagai sarana komunikasi
g. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME melalui apresiasi seni
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri diberikan diluar pembelajaran sebagai kegiatan ekstrakurikuler, dibina oleh guru-guru dan/atau nara sumber/pelatih yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
a. Jadwal Kegiatan
Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri/Ekstrakurikuler
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan Kepramukaan
|
Jumat
|
Dilaksanakan pada sore hari antara pukul
14.00 WIB – 16.00 WIB (fleksibel)
|
2
|
Kegiatan Olah Raga
|
Senin, Rabu
| |
3
|
Kegiatan Kesenian
1) Seni Rebana
|
Rabu
| |
4
|
Tambahan Jam
Kelas VI (Les)
|
Senin
Selasa
Rabu
|
b. Alokasi Waktu
Untuk kelas IV dan V diberikan 2 jam pelajaran (evakuivalen 2 x 35 menit ). Selain itu kelas V dan VI juga diberikan kegiatan bimbingan belajar untuk persiapan menghadapi ujian (UN/UAS) selain pengembangan diri. Kegiatan pengembangan diri untuk kelas rendah (I,II,III), diintegrasikan kedalam mata pelajaran sesuai dengan ciri khas masing-masing tema.
3. Penilaian
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara komunikatif tetapi dituangkan dalam laporan kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif.
Tabel 3. Penilaian Pengembangan Diri
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
*) jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan setiap hari diluar jam tatap muka ( ekstrakurikuler ) sesuai dengan jadwal yang berlaku.
2) Beban Belajar
Beban belajar menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Beban belajar sistem paket yang ditetapkan di SDN Candirejo sebagaimana tertuang dalam tabel dibawah ini:
Tabel 4. Beban Belajar Siswa
SDN Candirejo Kecamatan Mojotengah
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran tatap muka /menit
|
Jumlah Jam Pembela jaran /minggu
|
Minggu Efektif /tahun pelajaran
|
Waktu Pembela jaran /tahun
|
Waktu Pembelajaran /jam /tahun @60 menit
|
I
|
35
|
30
|
36
|
1085
|
651
|
II
|
31
|
1085
|
651
| ||
III
|
32
|
1120
|
672
| ||
IV
|
35
|
36
|
1190
|
718
| |
V
|
35
|
36
|
1190
|
718
| |
VI
|
35
|
36
|
1190
|
718
|
3) Ketuntasan Belajar
Kriteria ketuntasan belajar Minimal (KKM), setiap mata pelajaran ditentukan oleh guru kelas dan atau mata pelajaran dengan mempertimbangkan esensial, kompleksitas, daya dukung, dan atau intake siswa KKM ditetapkan sebagai berikut .
Tabel Kriteria Ketuntasn Minimal (KKM)
SDN Candirejo Tahun 2012/2013
Komponen
|
SKBM/KKM
| |||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
| |
A. Mata Pelajaran
| ||||||
1. Pendidikan Agama
|
60
|
65
|
65
|
65
|
73
|
75
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
70
|
70
|
66
|
70
|
73
|
3. Bahasa Indonesia
|
70
|
65
|
65
|
68
|
70
|
75
|
4. Matematika
|
70
|
65
|
65
|
60
|
70
|
70
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
65
|
65
|
68
|
70
|
74
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
65
|
68
|
60
|
70
|
72
|
7. Seni, Budaya dan Keterampilan
|
65
|
68
|
70
|
70
|
70
|
75
|
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
75
|
B. Muatan Lokal
| ||||||
1. Bahasa Jawa
|
60
|
65
|
65
|
60
|
70
|
70
|
2. Bahasa Inggris
|
65
|
70
|
70
|
70
|
65
|
70
|
C. Pengembangan Diri
| ||||||
1. Kepramukaan Siaga, Penggalang
|
Minimal Baik
| |||||
2. Olahraga
| ||||||
3. Kesenian: Rebana,
|
4) Ketentuan Kenaikan Kelas
Penentuan kenaikan kelas dilakukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut :
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang diikuti.
2) Nilai prestasi semua mata pelajaran lebih besar/sama dengan dari KKM.
3) Nilai prestasi yang lebih kecil dari KKM paling banyak tiga mata pelajaran dan maksimal kurang dari 10 poin.
4) Nilai prestasi pendidikan agama, kewarganegaraan, dan bahasa indonesia tidak kurang dari KKM.
5) Nilai rata-rata kepribadian minimal B (Baik).
5) Ketentuan Kelulusan
Kelulusan ditetapkan pada setiap akhir tahun bagi siswa kelas VI yang telah mengikuti ujian untuk semua mata pelajaran yang diujikan. Kriteria kelulusan diatur dan ditetapkan sebagai berikut :
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2) Siswa dinyatakan lulus bila nilai semua mata pelajaran yang diujikan mendapat minimal 4,26 nilai rata-rata semua pelajaran minimal 6,05. Nilai rata-rata kepribadian minimal B
3) Lulus Ujian Nasional
6) Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup SDN Candirejo adalah :
1. Pembiasaan Rutin
· Upacara Bendera
· Hafalan Surat-surat pendek
· Pembinaan Budi pekerti
2. Pembiasaan Terprogram
· Pesantren Kilat
· Silaturahim
· Penanaman budaya bersih
· Pembinaan Kedisiplinan
· Penanaman akhlak mulia
· Peningkatan minat baca
· KBS
7) Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global SD Negeri Candirejo adalah menganyam.
KRITERIA KELULUAN MINIMAL
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
NO
|
MATA PELAJARAN
|
TEORI
|
PRAKTIK
|
KET
|
A.
|
UN
| |||
1
|
Bahasa Indonesia
|
4,50
|
-
| |
2
|
Matematika
|
4,50
|
-
| |
3
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4,50
|
-
| |
Rata-rata
|
4,50
|
-
| ||
B
|
NON UN
| |||
1
|
Pendidikan Agama
|
5,00
|
7,00
| |
2
|
Pendidikan Kewarganagaraan
|
5,00
|
-
| |
3
|
Bahasa Indonesia
|
-
|
6,00
| |
Matematika
|
-
|
-
| ||
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
6,00
| ||
3
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4,50
|
-
| |
4
|
Seni Budaya dan Ketrampilan
|
-
|
6,00
| |
5
|
Penjas, OR dan Kesehatan
|
-
|
6,00
| |
6
|
Muatan Lokal
| |||
1. Bahasa Jawa
|
4,50
|
6,00
| ||
2. Bahasa Inggris
|
6,00
|
-
| ||
Rata-rata
|
4,46
|
6,00
|
Candirejo, 16 Juli 2012
Kepala sekolah
SUWARTINAH,S.Pd
NIP : 19630217 198608 2002